Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 29 Jul 2021 03:24 WIB ·

Sekda Halbar : Dimasa PPKM, Acara Pernikahan di Perbolehkan


 Sekda Halbar : Dimasa PPKM, Acara Pernikahan di Perbolehkan Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Acara Pernikahan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, diperbolehkan.

Namun acara tersebut diperketat sesuai protokol Covid-19. Hal ini di ungkapkan Sekretaris Daerah(Sekda)Halbar, Syahril Abd Radjak, di Kantor Bupati Halbar, Rabu (28/7/).

Menurut Syahril, di masa PPKM ini acara pernikahan diperbolehkan, tetapi keramaian seperti pesta sementara ini di tiadakan karena Halbar masuk dalam daftar PPKM level IV.

“Jika dipaksakan untuk pesta, harus ikuti prokes, dan juga nantinya akan di batasi dengan jam-jam tertentu dengan kondisi wilayah yang berbeda,” ucap, Syahril.

Mantan Kepala Keuangan Halbar ini juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu tunduk dengan prokes yang sudah menjadi ketetapan pemerintah.

“Kepada Masyarakat, agar tunduk dengan prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

 

 

Penulis : Amri

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Harla Halsel Ke-23 Tahun Di Gane Barat Penuh Khidmat

9 Juni 2026 - 14:20 WIB

Buruknya Pengelolaan Anggaran Dan Kebijakan Keuangan RSUD Jailolo Mulai Terungkap

18 Mei 2026 - 12:50 WIB

Langkah Preventif, Dinas Kesehatan Bersama Yonif 732/Banau Melakukan Surveilans Migrasi, Screening Malaria & CKG

18 Mei 2026 - 06:14 WIB

Sering Terjadi, Kali Ini 3 Mesin Speed Boat Milik Puskesmas Saketa Dicuri

17 Mei 2026 - 23:45 WIB

SIDAK.! Pansus DPRD Halmahera Barat Temukan Sejumlah Masalah di RSUD Jailolo

13 Mei 2026 - 09:47 WIB

Tim SAR Brimob Polda Maluku Utara Melakukan Evakuasi Pendaki Gunung Dukono

9 Mei 2026 - 02:36 WIB

Trending di Pemerintahan