TERNATE, Opsinews.com – Pemberlakuan prokes oleh Petugas Satgas Covid-19 di pelabuhan Dufa-dufa, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, terus dilakukan. Tindakan ini semata-mata untuk bentuk pengawasan terhadap penumpang yang lalai dalam menjalankan prokes, berupa penggunaan masker serta kerumunan, baik di dalam ruang tunggu maupun pelabuhan Speed boat Dufa-dufa Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
“Apabila penggunjung tidak mematuhi protokol, maka tidak diberi izin masuk pelabuhan” kata Abduh Basri sebagai Danpos Pelabuhan Speed boat saat di wawancarai Opsinews.com diruang kerjanya, Kamis (29/7).
Petugas KPLP, lanjut Basri, selalu mengimbau agar setiap penumpang wajib menggunakan masker, guna untuk menjaga kesehatan kita Bersama dan diharapkan supaya masyarakat dapat mengikuti arahan dari unsur Pemerintah, yakni TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, dan petugas Satgas Covid-19 yang dalam Rangka mengurangi penyebaran Virus Corona,” harap Abduh Basri.
Basri bilang, ini merupakan langkah tegas guna untuk memutuskan mata rantai penularan.
“Jadi, langkah tegas yang dilakukan oleh petugas Satgas Covid-19 bersama pihak terkait adalah upaya untuk memutuskan mata Rantai penularan virus di lingkup pelabuhan Speed boat Dufa-dufa,” tandasnya.
Penulis : Ekal
Editor : Nano















