Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 17 Agu 2021 13:36 WIB ·

Peringati HUT RI Ke-46, Pemkab Haltim Abaikan Edaran Mendagri


 Peringati HUT RI Ke-46, Pemkab Haltim Abaikan Edaran Mendagri Perbesar

MABA, Opsinews.com– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),  Provinsi Maluku Utara, mengabaikan pelekasanaan kegiatan serimonial yang membatasi 30 orang. Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan  nomo: 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ Tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Dari amatan wartawan, jumlah peserta yang mengikuti upacara Hut RI yang dipimpin langsung Bupati Haltim Ubaid Anjas, terlihat melebihi dari apa yang tertuang dalam edaran pada poin dua. Dimana dijelaskan Kegiatan ceremonial dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, tamu undangan yang hadir pada upacara, baik  kepala dinas, bagian,  badan serta instansi vertikal, dengan jumlah totap 36, hampir semuanya hadir, belum lagi tambah anggota DPRD kurang lebih 10 orang, serta dari pihak TNI Polri dan pihak perusahan.

Meski pelaksaan upacara, prokes  dilaksanakan, namun pembatasan orang dalam kegiatan tersebut tidak diindahkan berdasarkan edaran mendagri.

Sementara itu,  Kabag Humas Pemkab Haltim, Yusup Talib, mengatakan, tentunya  edaran Mendagri tetap di indahkan, misalnya menjalankan prokes, semua peserta upacara menggunakan masker dan jaga jarak.

” Soal kemudian pembatasan jumlah peserta disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, tentu dengan memperhatikan prekes,” akunya, saat dikonfirmasi melalui via whatshap, Selasa (17/8).

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Trending di Pemerintahan