JAILOLO, Opsinews.com – Pemerintah Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, akan melaksanakan sosialisasi di 10 Desa, Kecamatan Loloda Tengah, dalam rangka persiapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalin kepada media mengatakan, tadi saya bersama Ketua Apdesi Loteng, Agustinus simus, Kades Pumadada, Julianus Tawakali bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Kabupaten Halbar, Arman Anwar guna berkordinasi dalam rangka persiapan program PTSL yang dilakukan di Kecamatan Loloda Tengah di akhir September atau awal Oktober.
Selain itu, dalam kordinasi tersebut sudah ada kesepakatan, sehingga ada beberapa persyaratan yang kita akan kumpul dalam waktu dekat.
“Jadi persyaratan- persyaratan itu untuk melengkapi administrasi yang ada. Persyaratannya seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk pemilik lahan”, ungkap Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalin dilokasi FTJ, Minggu (22/8).
Fabianus menambahkan, yang di sampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Kabupaten Halbar, Arman Anwar rencana untuk tahun ini 5000 sertifikat untuk masyarakat Halbar.
“Kalau untuk kecamatan Loloda Tengah sendiri itu sebanyak 1500 Sertifikat”, jelasnya.
Lanjutnya, saya berharap mudah- mudahan dengan adanya program dari pemerintah ini, memberikan angin segar bagi kami masyarakat Loloda Tengah, dimana serifikat itu merupakan salah satu hak sebagai warga dalam membidangi sebidang tanah, mudah mudahan sertifikat itu juga bermanfaat bagi usaha usaha mereka.
“Program sertifikat gratis ini dari pemerintah dan kita sebagai pemerintah kecamatan maupun desa memfasilitasi, biar semua mudah berjalan lancar untuk masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Amri
Editor : Nano





















