Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 30 Agu 2021 13:36 WIB ·

Jalankan Nawacita Presiden, BPN Halbar Gelar Rakor GTRA


 Jalankan Nawacita Presiden, BPN Halbar Gelar Rakor GTRA Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Kordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria.

Rapat kordinasi dengan mengangkat tema “Dengan reforma agraria kita wujudkan penggunaan & pemanfaatan tanah yang produktif, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera barat”. Kegiatan ini di gelar di Villa Gaba, Desa Guaimaadu Kecamatan Jailolo. Senin (30/9).

Sedangkan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Forkopimda Halbar, Kepala kantor Badan Pertanahan Halbar, Dinas Kehutanan Malut yang di wakili Kabid Perencanaan dan PKH, Bapeda Provinsi Maluku Utara serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan jajaran OPDnya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Barat, Arman Anwar dalam sambutan mengatakan, Kegiatan rapat koordinasi GTRA hari ini merupakan Nawacita Presiden yaitu, Nawacita ke 5, yakni program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Barat foto bersama sesudah melakukan kegiatan.(t7o)

“Dengan mendorong Landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 Juta Hektar yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, yang akan dilakukan melalui Redistribusi tanah objek Landreform Seluas 4,5 Juta Hektar dan Legalisasi Aset Lainnya seluas 4,5 Juta Hektar,” ujar Kepala kantor Pertanahan Halbar ini.

Arman sapaannya bilang, pada tanggal 19 Mei 2020. Presiden menegaskan bahwa program GTRA diprioritaskan pelaksanaanya, dan merupakan Program Strategi Nasional (PSN), yang akan berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, misalnya program Sertifikasi Tanah Untuk Rakyat, Legalisasi lahan transmigrasi, Reforma Agraria, Perhutanan sosial serta Peremajaan Perkebunan Rakyat.

“Jadi, reforma agraria merupakan upaya pemerintah untuk penataan kembali. struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan Aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia, khususnya masyarakat Halmahera barat. Serta sesuai amanat Presiden dalam PERPRES No 86/2018, tentang Reforma Agraria,” ungkap, mantan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Utara ini.

Bukan hanya itu, Arman juga menambahkan bahwa, Pelaksanaan gugus tugas reforma agraria (GTRA) sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota sehingga dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi di jajaran kementerian agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan pemangku kepentingan.

“Jadi, pelaksanaan GTRA ini bertujuan untuk tercapainya kesepahaman dalam penyelenggaraan GTRA,” tandasnya.

 

 

 

Penulis : Amri

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Tudingan Rizaldi, Kapolres Halbar Harus Profesional & Mempertimbangkan

13 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kolaborasi, Bapenda & Pers Halbar Gelar Buka Bersama

13 Maret 2026 - 10:18 WIB

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Trending di Pemerintahan