Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 25 Jan 2022 14:12 WIB ·

Didampingi Kepala Kantor Pertanahan, Bupati Halbar Serahkan 5500 Sertifikat Tanah


 Didampingi Kepala Kantor Pertanahan, Bupati Halbar Serahkan 5500 Sertifikat Tanah Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang membagikan 1.020 sertifikat tanah secara gratis ke masyarakat.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Lokasi Wisata Rapa Pelangi, Desa Bobanehena, Kecamatan Jailolo, Selasa (25/01), dan didampingi langsung Kepala Kantor Badan Pertanahan Halbar beserta Pimpinan OPD Pemda Halbar.

Dalam pembagian, James mengungkapkan bahwa sertifikat tersebut bisa digunakan sebaik mungkin, terutama dalam pengembangan usaha masyarakat.

“Semoga masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, dapat mengembangkan dalam penggunaan pinjaman, Guna untuk upaya peningkatan ekonomi masyarakat, dalam dunia usaha,” kata, Bupati James.

Orang nomor satu Pemkab Halbar juga menyampaikan ucapan banyak terimakasih kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halbar, dikarenakan telah mendukung Pemerintah dalam menyerahkan sertifikat.

Arman AM Nurdin, Kepala Pertanahan Halbar menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis Kepada Bupati Halbar James Uang. (Istimewa).

Terakhir, James berharap kepada masyarakat kepemilikan sertifikat supaya dapat mempergunakan dengan baik.

“Kita, Pemda sangat mendukung masyarakat yang sudah menerima sertifikat. Diharapkan supaya bisa dimanfaatkan dengan baik. Mengingat, ini bukan saja menjadi kebutuhan ekonomi melalui pinjaman, tetapi juga menjadi aset penting selama hidup sampai anak cucu kedepan,” harapnya

Selain itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat kepada awak media menyampaikan bahwa, kita telah menyerahkan sekaligus membagikan 5.500 sertifikat tanah untuk Tahun 2021 kepada masyarakat Halbar.

Bahkan untuk tahun 2022 nanti, lanjut Arman, bakal ada sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di bagikan untuk para masyarakat desa lainnya.

“Jadi tahun 2021 sebanyak 5.500 sertifikat tanah kami sudah serahkan ke masyarakat sebagai hak pemilik,” kata, Kepala Kantor Pertanahan Halbar, Arman AM.Nurdin, S.SiT, M.Si, Selasa (25/1), dalam pembagian 1.020 sertifikat ke warga di tiga desa, kecamatan Jailolo.

Bupati Halbar dan Kepala Kantor Pertanahan Halbar melakukan foto bersama dengan para Kades serta masyarakat penerima sertifikat tanah. (Istimewa).

Sedangkan untuk tahun 2022, lanjut mantan Kepala Pertanahan Halmahera Tengah ini, bahwa akan diupayakan lebih besar dari tahun 2021. Dan bahkan diawal tahun 2022 ini, sebanyak 1.020 sertifikat telah diserahkan langsung oleh Bupati Halbar ke masyarakat.

“Sedangkan, diawal tahun 2022 ini, tiga desa kami sudah serahkan sertifikat ke masyarakat tiga desa. Yakni, Desa Galala, Banehena dan Desa Payo, kecamatan Jailolo,” ungkapnya.

Untuk pembagian selanjutnya, sambung mantan Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara ini, masih terfokus di tiga desa yang ada di kecamatan Jailolo, yakni Desa Marimbati, Hatebicara dan Desa Jalan Baru. Sedangkan untuk Kecamatan Loloda yakni Desa Tosomolo.

“Selanjutnya kami akan bagi lagi untuk tiga Desa di Jailolo dan satu desa di Kecamatan Loloda,” tandasnya.

 

 

 

Penulis : Amri
Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi, Bapenda & Pers Halbar Gelar Buka Bersama

13 Maret 2026 - 10:18 WIB

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Trending di Pemerintahan