MABA, opsinews.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten tahun 2021, akhirnya memutuskan Sengketa pilkades Desa Ino Jaya Kecamatan Wasile Selatan, untuk merekomendasikan ke Bupati Haltim Ubaid Yakub agar digugurkan karena tidak memenuhi syarat.
Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Hi Tamrin Bahara saat konfrensi pers selasa, (16/02) mengatakan rekomendasi pembatalan kemenangan pada Calon Kades nomor urut 01. Yosefnat Madul yang akan diberikan ke Bupati Haltim karena tidak memenuhi syarat pencalonan maka dari itu panitia Kabupaten menggugurkan atau batalkan dari pencalonan.
“Jadi Rekomendasi keluar karena Cakades nomor urut 01, Yosefnat dinilai gagal membuktikan keabsahan surat pengganti kehilangan ijazah dan hanya mengunakan surat keterangan hilang dari kepolisian itu diterbitkan sejak 2017,” ujar, Thamrin Selasa (16/02) di ruangan kompres humas.
Sementara itu, Kabag Hukum sekaligus anggota panitia pilkades Ardiansyah saat kompres menerangkan sebelum pelantikan Cakades nomor urut 01, Yosefnat telah diberikan waktu tiga hari untuk membuktikan surat kehilangan ijazah dari pihak sekolah. Namun cakades nomor urut 1 itu tidak dapat membuktikannya.
“Jadi panitia telah memberikan waktu selama 3 hari sebelum pelantikan untuk membuktikan untuk menunjukkan surat keterangan pengganti ijazah, tapi sampai detline waktu diberikan bersangkutan belum juga menunjukan surat keterangan pengganti ijazah dari sekolah asal,” ujarnya.
Namun, kata Adriansyah, yang bersangkutan di saat mendaftar hanya menggunakan surat kehilangan dari kepolisian yang mana sudah kedaluwarsa karena terbitan surat tersebut pada tahun 2017, sementara masa berlakunya surat tersebut hanya 7 hari dan telah kadaluarsa.
“Surat keterangan hilang dari kepolisian itu diterbitkan sejak 2017 sementara surat tersebut hanya berlaku 3 hari terhitung surat itu diterbitkan, maka kami berpendapat surat keterangan hilang dari kepolisian sudah dalwarsa,” terang Ardiansyah.
Maka dari itu Panitia meminta Bupati segera menetapkan calon Kepala Desa Suara terbanyak kedua berdasarkan rekapitulasi perolehan suara pilkades Desa Ino Jaya 2021 sebagai calon terpilih.”rekomendasi ini dalam waktu dekat akan kami sampai kepada bupati,mengingat karena bersangkutan saat ini masih melaksanakan tugas dalam daerah,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano