TERNATE, Opsinews.com – Meningkatkan kedisiplinan ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.Camat Ternate Selatan, Anang Iriyanto ditemui Opsinews.com di ruang kerjanya, Jumat (25/2) mengatakan bahwa kedisiplinan kerja kami tak diragukan lagi.
“Kami memperlakukan apel pagi dan sore, mulai Senin sampai Kamis untuk terus memberikan edukasi serta penyemangat kepada teman-teman agar lebih giat dan terus kerja sama,” kata Camat.
Untuk ASN di wilayah kerja Kecamatan Ternate Selatan, lanjut Iriyanto, kalau ada yang malas berkantor maka kita bakal kordinasi dengan Badan kepegawaian daerah (BKD).
“Mereka sampaikan selama tiga hari tidak berkantor maka langsung lakukan pemangilan pertama, kedua dan ketiga dan hat tersebut tidak diindahkan untuk kita laporkan ke BKD untuk diproses,” ujarnya.
Salain itu, aturan di PTT itu sangat jelas. Dan bila tidak berkantor selama tiga hari maka bisa diberhentikan.
“Apalagi ini kan mau dihilangkan PTT, nah sementara Pak Wali kota Ternate M Tauhid Soleman sedang mencari solusinya agar PTT ini bisa mendapat pekerjaan lain,” tuturnya.
Tidak langsung serta-merta diberhentikan begitu saja, nanti ada teknisnya dan kemarin sempat disampaikan oleh Pak Wali Kota Ternate kalau bisa dibuat bimbingan pelatihan sehingga ada perusahaan-perusahaan mana saja yang bisa direkrut melalui Pemkot. tandasnya.
Penulis : Amri Pales
Editor : Nano
Editor : Nano