TERNATE, Opsinews.com – Upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, dibutuhkan penerapan kedisplinan yang tinggi di wilayah Pemerintah Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Camat Ternate Tengah, Yusup Djamal mengatakan pada Opsinews.com di ruang kerjanya pada Rabu (2/3), kedisiplinan pelayanan dan kerjasama merupakan peningkatan kualitas kinerja ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yanag lebih berkualitas terutama kehadiran.
“Karena mereka merupakan agen pemerintah yang berfungsi sebagai unit pelayan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, organisasi harus menciptakan kedisiplinan kerja yang tinggi dalam rangka pencapaian tujuan. “Disiplin dalam pekerjaan sangat penting bagi suatu organisasi, sebab tanpa disiplin tidak akan ada usaha bersama yang konstruktif,” ujarnya.
Konsep pegawai negeri sipil ini terkait dengan organisasi, maka adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, regulasi ini mengurangi kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan atau melanggar larangan tersebut. bebernya.
“Konsep itulah menjadi kinerja yang merupakan generalisasi dari pada
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja,” tuturnya.
Selain itu kedisiplinan ASN pada saat datang kerja serta jam pulang kerja sangat diperhatikan. Kedisiplinan merupakan bagian dari Visi dan Misi Wali Kota sehingga hal itu harus ditaati dengan sebaik-baiknya.
Penulis : Amri Pales
Editor : Nano