Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 3 Mar 2022 07:20 WIB ·

Komisi l DPRD Kota Ternate, Pengangkatan RT/RW Menunggu Perwali


 Komisi l DPRD Kota Ternate, Pengangkatan RT/RW Menunggu Perwali Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Menunggu peraturan Wali Kota terkait pengangkatan ketua RT dan RW. Membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Mochtar Bian, mengingatkan kepada para lurah untuk tidak mengangkat ketua RT dan RW saat ini.

Pasalnya peraturan wali kota terkait RT/RW belum terbit. Hal ini, kata Mochtar pengangkatan RT/RW di Ternate saat ini belum memiliki surat keputusan sehingga harus menunggu perwali.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,” jelas ketua, Kamis (3/3).

Saat ini pengangkatan ketua RT/RW harus menunggu berdasarkan perwali. “Saat ini belum ada, maka pengangkatan harus menunggu sampai diterbitkan aturan tersebut,” tandasnya.

Saat bersamaan, wakil ketua komisi I Zainul Rahman menjelaskan, ada laporan warga di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah ke komisi I terkait pengangkatan ketua RT 001 dan RT 002 serta ketua RW 002 dengan cara sepihak yang dilakukan oleh Lurah Makassar Barat.

“Komisi I mengimbau ke Pemkot agar secepat mungkin menerbitkan regulasi perwali terkait pengangkatan RT/RW,” kata, wakil ketua Zainul.

Sembari menyebut hal tersebut dilakukan, “Untuk mengatasi adanya pengangkatan yang dilakukan tidak berdasarkan aturan atau petunjuk pemerintahan,” tutupnya.

 

 

Penulis : Amri Pales

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebanyak 19 Jama’ah Calon Haji (JCH) Halmahera Barat Resmi Diberangkatkan

28 April 2026 - 01:43 WIB

Direktur RSUD Jailolo “dr. Novi Drakel” Cuek Panggilan Pansus DPRD

27 April 2026 - 16:36 WIB

Argumen Penolakan Dinilai Abaikan Konstitusi, Sikap Aktivis Wayoli Disorot

24 April 2026 - 09:19 WIB

Dosa RSUD Jailolo Capai Puluhan Miliar

21 April 2026 - 14:16 WIB

Desakan Prematur, KNPI Halbar Nilai Tuduhan GPM Malut Tanpa Dasar & Berpotensi Fitnah

19 April 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran, Kejati Maluku Utara Diminta Periksa Direktur RSUD Jailolo

16 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Pemerintahan