TERNATE, Opsinews.com – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kecamatan Ternate Barat (Tebar), Kota Ternate, Maluku Utara merupakan kewajiban bagai seluruh ASN.
Pasalnya, Pemerintah Kecamatan memilki tugas untuk melayani masyarakat secara bertatap muka, baik administrasi serta lainnya, sehingga mempermudahkan berbagai kepentingan masyarakat.
Camat Ternate Barat, Hamid Muhammad ditemui Opsinews.com di ruang kerjanya, Kamis (10/3) mengatakan, kedisiplinan pelayanan dan kerjasama merupakan peningkatan kualitas kinerja ASN dan PP3K yang lebih berkualitas, terutama kehadiran serta pelayan aktif.
“Karena mereka merupakan agen pemerintah yang berfungsi sebagai unit pelayan langsung kepada masyarakat,” jelas Camat.
Hamid menjelaskan, Pemerintah tidak boleh lalai dalam hal pelayanan sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Apabila hal itu terjadi, maka kelalaian itu adalah suatu pembelajaran bagai kita semua baik dari sisi administrasimaupun laporan, serta keluhan masyarakat harus diselesaikan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
“Untuk menjawab semua kebutuhan serta menjadi pelayanan masyarakat yang baik adalah Kedisiplinan serta teliti saat bekerjasama,” tandasnya.
Penulis : Amri Pales
Editor : Opsinews.com