Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 1 Apr 2022 14:18 WIB ·

Bupati James Apresiasi Polres Halbar Atas Pemusnahan Ribuan Miras


 Bupati James Apresiasi Polres Halbar Atas Pemusnahan Ribuan Miras Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara memberikan apresiasi kepada Polres Halbar yang telah memusnahkan ribuan botol minuman keras.

Apresiasi itu disampaikan langsung Bupati James Uang saat menghadiri pemusnahan barang bukti miras jelang Ramadan 1443 H, Jumat (1/4).

“Saya bersyukur hari ini bisa memusnahkan langsung ribuan botol miras ini. Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kajari dan para tokoh agama yang turut mendukung dalam pemberantasan peredaran miras memasuki bulan suci Ramahan,” ungkap James, Jumat (1/4).

James menyebutkan prestasi ini sangat luar biasa, di mana kinerja Polres mengamankan ribuan botol miras harus diapresiasi.

Bupati James Uang beserta Kapolres dan Dandim melakukan pembuangan minuman keras, (Istimewa).

“Perlu saya sampaikan bahwa keamanan ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Pak Kapolres dan Pak Dandim yang punya tanggung jawab. Ini tanggung jawab kita semua sehingga mari kita mencegah secara dini sehingga bisa menjaga keutuhan umat beragama serta menciptakan kamtibmas di wilayah Halmahera Bart yang aman dan nyaman,” terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini juga meminta umat non muslim menghargai umat muslim selama menjalankan puasa dengan tidak makan dan merokok di tempat umum.

“Untuk menjaga toleransi beragama di Halmahera Barat, mari kita sama-sama menghargai umat muslim yang menjalani puasa,” pungkas James.

Sementara Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta menyampaikan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Kie Raha I tahun 2022 selama 10 hari.

Miras yang dimusnahkan terdiri atas cap tikus dalam kemasan botol 600 ml 1.195 botol, cap tikus 24 jerigen ukuran 25 liter, saguer 12 jerigen ukuran 25 liter, bir putih 168 botol, dan bir hitam 54 botol.

Menurut Indra, pemusnahan ini merupakan langkah awal sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Halmahera Barat.

“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang namanya miras,” pintanya.

“Terima kasih kepada jajaran TNI, Kajari, pemerintah daerah, para tokoh agama yang sudah turut membantu dalam mengungkap peredaran minuman keras di wilayah Halmahera Barat,” pungkas Indra.

 

 

Penulis : Amri

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintahan