Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 6 Apr 2022 04:34 WIB ·

Wakil Bupati Jufri Muhamad Menutup Musrenbang & RKPD 2023


 Wakil Bupati Jufri Muhamad Menutup Musrenbang & RKPD 2023 Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhamad menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, Selasa (5/4). Dalam penutupan itu, Wabup mengajak OPD bersinergi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wabup dalam sambutannya menyampaikan, forum seperti ini sangat penting sebab kegiatan yang diusulkan OPD setelah dilakukan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan. Selanjutnya ditutup dengan Musrenbang kabupaten, yang akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat provinsi dan nasional.

Dengan kondisi keuangan daerah yang ada seperti ini, sambung Wabup, ia dan Bupati James Uang mengharapkan setiap program dan usulan dalam kegiatan itu berdasarkan visi dan misi serta strategis program pemerintah daerah. Selain itu harus diverifikasi dengan benar.

“Kita juga belum tahu APBD 2023 kita ke depan ini berapa. Dan kita berharap DAU tidak lagi turun, bila perlu naik. Kemudian DID, DAK maupun DBH juga harus naik,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan arahan Bupati terkait dinas-dinas yang berhubungan erat dengan DAK. OPD-OPD ini diminta segera memasukkan data-data ke BP3D agar secepatnya di-input.

“Saya mengimbau kepada pimpinan SKPD cobalah menggerakkan staf yang berkompeten agar langsung penginputan data. Mereka yang bekerja harus diawasi, jangan sampai terjadi kejadian seperti kemarin-kemarin bisa terulang, sudah injury time baru bergerak. Banyak sekali SKPD yang seperti ini. Jadi jangan cuek terkait dengan penginputan data,” tegasnya.

Ketua Partai Nasdem Halbar ini menjelaskan, pada Musrenbang ini ada beberapa hal yang harus dipahami OPD. Yakni soal adanya usulan-usulan dari DPRD.

“Walaupun ada ruang bagi DPRD untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran, tetapi mereka juga harus mematuhi mekanisme yang ada di pemerintah daerah, seperti usulan sudah harus terinput di SKPD,” tukas Wabup.

“Persoalan ini jangan hanya berharap kepada mereka, harus ada koordinasi yang baik dengan mereka. Kita pada posisi ini berharap agar ada upaya-upaya lain terkait dengan peningkatan PAD sehingga pada batang tubuh APBD itu ada peningkatan. Jadi di item pendapatan APBD itu selain dana perimbangan ada juga lain-lain PAD yang sah,” jabarnya.

Wabup menambahkan, jangan ada lagi langkah menaikkan asumsi peningkatan PAD yang korbannya di pelaksanaan kegiatan. PAD ini penting karena sudah ada instruksi dari kementerian, sehingga OPD yang berkaitan dengan PAD diminta mendorong agar ada peningkatan PAD.

“Saya tegaskan kepada TAPD jangan lagi ada upaya-upaya yang bersifat asumsi selalu tinggi didorang dengan melibatkan kegiatan sehingga berakibat defisit yang besar. Jadi disesuaikan saja dengan pendapatan, karena kita diperhadapkan dengan beban utang yang begitu besar,” terangnya.

“Jadi saat ini mari kita sama-sama bersinergi untuk meningkatkan PAD. Setelah ini kita juga bekerja keras untuk memperjelas royalti perusahan tambang yang ada di wilayah kita,” pungkas Wabup.

 

 

 

Penulis : Tim

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintahan