JAILOLO, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate menggelar kegiatan sosialisasi E-Lelang Barang Milik Daerah(BMD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Baikole, kantor Bupati Halbar, desa Porniti, Kecamatan Jailolo, Rabu (7/12).
Hadir dalam kesempatan kegiatan ini, Asisten I Setda Halbar Jubair T.Latif, Kaban BPKD Halbar Chuzaemah Djauhar, Kabag ULP Halbar Johir dan Perwakilan KPKNL Ternate.
Sambutan Bupati Halbar James Uang, melalui Asisten Satu Halbar Djubair T.Latif mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Lelang Barang Milik Daerah ini karena dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamduillah hari ini Pemkab Halbar telah melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa Lelang Barang Milik Daerah seperti kendaran dinas milik Pemerintah Kabupaten yang dilakukan secara online melalui internet (E-Auction). Ini merupakan pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Halbar melakukan lelang secara online,”kata, Dia.
Pemerintah Kabupaten Halbar sangat mendukung kegiatan ini dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk bisa mengikuti lelang ini semuanya dilakukan secara terbuka.
“Alhamdulillah hari ini semuanya terealisasi dengan baik, mudah-mudahan cara ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halbar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKD Halbar Muhamad Mathar mengucapkan rasa syukurnya karena pelaksanaan sosialisasi E-Lelang BMD berjalan lancar.
Menurutnya kegiatan ini baru pertama kali di laksanakan di Halbar dan targetnya paskah dari kegiatan ini akan dilakukan lelang aset daerah melalui sistem online.
“Ini merupakan pengalaman terbaru Pemkab Halbar untuk melaksanakan lelang secara online, Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini menjadi pemicu untuk melaksanakan kegiatan lelang yang di adakan secara online nanti,” tuturnya.
Hal serupa dikatakan Gideon Aritonang selaku fungsional pelelangan ahli muda KPKNL Ternate menambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi lelang online ini sudah lama diterapkan dan untuk Kabupaten Halbar sendiri merupakan Kabupaten yang baru pertama kali dilaksanakan.
“Harapannya, semua masyarakat jangan berpikir yang negatif lagi. Bahwasanya pengelolaan barang milik daerah itu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan bukan sesuai dengan yang lain lain. Mungkin selama ini ada, tapi sekarang ini kita fokus pada pelaksanaan pengelolaan milik daerah harus sesuai dengan ketentuan dan persetujuan,” tandasnya.
Redaksi : Opsinews.com