JAILOLO, Opsinews.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Sosialisasi yang berlangsung di lantai dua Aula Baikole Kantor Bupati Halbar. Kamis (22/12) dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, didampingi Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhamad Valiandra, SE, dan Plt. Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rikie, S.STP., M.Si.
Bupati Halmahera Barat, James Uang dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas kunjungan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama rombongan di Kabupaten Halmahera Barat.
“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya, sebab kunjungan pak Dirjen merupakan pembawa berkah bagi pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat. Sedangkan, untuk SKPD saya berharap agar dapat mengikuti serta menyimak materi sosialisasi ini dengan baik sehingga menjadi pengetahuan dalam pengelolaan keuangan daerah nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fatoni dalam acara menyampaikan, tujuan dari sosialisasi Permendagri nomor 77 tahun 2020, guna untuk meningkatkan pemahaman terhadap Pemerintah Daerah terkait dengan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Fatoni bilang, kami juga mensosialisasikan kebijakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah. Sebab, kami berharap supaya tata kelola keuangan di Kabupaten Halmahera Barat dapat semakin membaik untuk dapat menuju kesuksesan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi, tata kelola keuangan daerah itu sangat penting, mengingat uang itu harus dikelola dengan baik, entah dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya, termasuk didalamnya terkait administrasi pertanggungjawabannya, kalau tidak benar pertanggungjawabannya, bisa jadi problem, dan juga kalau tidak tepat sasaran juga bisa jadi masalah,” ujar, Fatoni sapaannya.
Fatoni berharap, dengan adanya kegiatan tersebut kapasitas SDM di Kabupaten Halmahera Barat bisa dapat meningkat, terutama di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Saya mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Halmahera barat, walau jauh dari ibu kota negara tetapi semangat untuk meningkatkan sdmnya masih terus semangat. Saya ingatkan kalau sdm itu kunci keberhasilan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Sedangkan, turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut yakni, Bupati Halmahera Barat, James Uang, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Chuzaemah Djauhar, Wakil Ketua DPRD Halbar Robinson Missy para SKPD dilingkup Pemkab Halbar dan juga Camat se-Kabupaten Halmahera Barat.
Redaksi : Opsinews.com