Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 4 Mar 2026 04:47 WIB ·

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa


 Pemdes dan Kaur Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan Perbesar

Pemdes dan Kaur Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan

OpsiNews Masyarakat Desa Moiso, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara mengecam Kepala Desa Ishak Hi. Abd Gani lantaran melantik Kaur Desa tanpa mengikuti tahapan dan regulasi.

Warga setempat mengancam akan memboikot Kantor Desa jika Badan Permusyawaratan Desa atau BPD tidak mengadakan rapat umum guna membahas kebijakan Kades yang melantik Kaur Desa tersebut.

“Beberapa tokoh masyarakat sangat menyayangkan kebijakan yang di lakukan oleh Kades Moiso, bahkan meminta kepada BPD agar segera membuka rapat umum terkait kebijakan Kades yang melantik Kaur tanpa mengikuti tahapan dan perintah Undang-undang Desa. Jika BPD tidak membuka rapat umum maka masyarakat akan melakukan aksi untuk menutup sementara Kantor Desa Moiso,” tegas, Adan Wahab selaku salah satu tokoh masyarakat desa Moiso. Rabu, (04/03/2026).

Menurut Adan , pelantikan Kaur Desa itu masuk dalam unsur pelanggaran berat. Karena itu, mereka mendesak Inspektorat agar segera turun dan periksa Kades Moiso.

“(Pelantikan) itu sudah masuk pelanggaran berat, pelanggaran secara administrasi. Jadi, kami minta kepada Inspektorat turun dan periksa kades,” pintahnya.

Kaur Desa yang telah dilantik itu kata dia, tidak mengikuti seluruh tahapan yang diadakan oleh panitia penjaringan. “Waktu itu Pjs Kades Moiso buka penjaringan dan diikuti dua orang. Namun, setelah Kades yang baru ini dilantik, dua orang yang sudah mengikuti penjaringan tidak dilantik menjadi Kaur tetapi orang lain yang dia lantik oleh kades,” jelasnya.

Dari tindakan itu, Adan menilai bahwa kades Moiso sengaja melakukan perpecahan di kalangan masyarakat. “Tindakan kades ini memicu perpecahan masyarakat di desa Moiso, sehingga kami meminta pihak inspektorat untuk turun tangan menangani masalah ini hingga tuntas,”ungkapnya.**

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebanyak 19 Jama’ah Calon Haji (JCH) Halmahera Barat Resmi Diberangkatkan

28 April 2026 - 01:43 WIB

Direktur RSUD Jailolo “dr. Novi Drakel” Cuek Panggilan Pansus DPRD

27 April 2026 - 16:36 WIB

Argumen Penolakan Dinilai Abaikan Konstitusi, Sikap Aktivis Wayoli Disorot

24 April 2026 - 09:19 WIB

Dosa RSUD Jailolo Capai Puluhan Miliar

21 April 2026 - 14:16 WIB

Desakan Prematur, KNPI Halbar Nilai Tuduhan GPM Malut Tanpa Dasar & Berpotensi Fitnah

19 April 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran, Kejati Maluku Utara Diminta Periksa Direktur RSUD Jailolo

16 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Pemerintahan