Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 4 Mar 2026 04:47 WIB ·

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa


 Pemdes dan Kaur Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan Perbesar

Pemdes dan Kaur Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan

OpsiNews Masyarakat Desa Moiso, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara mengecam Kepala Desa Ishak Hi. Abd Gani lantaran melantik Kaur Desa tanpa mengikuti tahapan dan regulasi.

Warga setempat mengancam akan memboikot Kantor Desa jika Badan Permusyawaratan Desa atau BPD tidak mengadakan rapat umum guna membahas kebijakan Kades yang melantik Kaur Desa tersebut.

“Beberapa tokoh masyarakat sangat menyayangkan kebijakan yang di lakukan oleh Kades Moiso, bahkan meminta kepada BPD agar segera membuka rapat umum terkait kebijakan Kades yang melantik Kaur tanpa mengikuti tahapan dan perintah Undang-undang Desa. Jika BPD tidak membuka rapat umum maka masyarakat akan melakukan aksi untuk menutup sementara Kantor Desa Moiso,” tegas, Adan Wahab selaku salah satu tokoh masyarakat desa Moiso. Rabu, (04/03/2026).

Menurut Adan , pelantikan Kaur Desa itu masuk dalam unsur pelanggaran berat. Karena itu, mereka mendesak Inspektorat agar segera turun dan periksa Kades Moiso.

“(Pelantikan) itu sudah masuk pelanggaran berat, pelanggaran secara administrasi. Jadi, kami minta kepada Inspektorat turun dan periksa kades,” pintahnya.

Kaur Desa yang telah dilantik itu kata dia, tidak mengikuti seluruh tahapan yang diadakan oleh panitia penjaringan. “Waktu itu Pjs Kades Moiso buka penjaringan dan diikuti dua orang. Namun, setelah Kades yang baru ini dilantik, dua orang yang sudah mengikuti penjaringan tidak dilantik menjadi Kaur tetapi orang lain yang dia lantik oleh kades,” jelasnya.

Dari tindakan itu, Adan menilai bahwa kades Moiso sengaja melakukan perpecahan di kalangan masyarakat. “Tindakan kades ini memicu perpecahan masyarakat di desa Moiso, sehingga kami meminta pihak inspektorat untuk turun tangan menangani masalah ini hingga tuntas,”ungkapnya.**

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Kapolsek Gane Barat Hadiri Penanaman Perdana Jagung Hibrida Di Desa Moloku

5 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kantor Kejari Halmahera Barat Mulai Retak, Kastel Alasan Gempa Bumi

4 Februari 2026 - 03:04 WIB

Realisasi Pajak 2025 Menjadi Sinyal Positif, Bapenda Halbar Optimis PAD 2026 Terjadi Peningkatan

21 Januari 2026 - 23:04 WIB

Komitmen Mendampingi Warga, Marsekal TNI Joko Sugeng Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Halmahera Barat

18 Januari 2026 - 11:47 WIB

Terkait Penjabat (Pj) Kades Wosi, Camat : Sementara Proses

16 Januari 2026 - 09:18 WIB

Trending di Pemerintahan