OpsiNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bersama seluruh anggota Bamus.
Rapat tersebut difokuskan pada penetapan agenda strategis, khususnya terkait jadwal sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan bahwa sidang paripurna pembentukan Pansus BLUD Rumah Sakit akan dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembahasan serta memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah secara profesional dan akuntabel.
Anggota Bamus DPRD, Abdul Halik, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui pembahasan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
“Rapat Bamus yang dipimpin Ketua DPRD bersama seluruh anggota telah menyepakati jadwal sidang paripurna pembentukan Pansus BLUD Rumah Sakit yang akan dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026,” ujar Abdul Halik kepada media ini Rabu (01/4/2025).
Ia juga menekankan bahwa proses pembentukan Pansus akan dilakukan secara objektif, profesional, dan berbasis data. DPRD, kata dia, akan melibatkan berbagai pihak terkait guna memperoleh gambaran yang komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan yang kuat dan berkelanjutan.
Politisi PSI tersebut kembali menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal agenda ini hingga tuntas.
“Kami berkomitmen untuk mengawal seluruh proses ini secara serius dan bertanggung jawab, agar Pansus yang dibentuk nantinya mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan solutif bagi pengelolaan BLUD Rumah Sakit,”tegasnya.**

















