OpsiNews – Pasca rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Pansus BLUD RSUD Jailolo. Kini Panitia Khusus RSUD menggelar rapat perdana. Rapat dipimpin oleh Arianto Bobango selaku ketua dan dihadiri seluruh anggota pansus. Agenda ini bertempat di lantai dua (Ruang Banggar) kantor DPRD Kabupaten Halmahera Barat. Senin, (20/4/2026).
Dalam rapat itu, Pansus menyepakati kerangka kerja yang akan menjadi acuan utama selama proses pembahasan berlangsung. Juru Bicara Pansus, Erland Mouw, menyampaikan bahwa terdapat dua poin krusial yang menjadi fokus utama, yakni manajemen BLUD serta kinerja pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo.
“Pansus telah menyepakati kerangka kerja yang akan menjadi acuan dalam bekerja. Ada dua poin penting yang menjadi sasaran, yaitu manajemen BLUD dan kinerja pelayanan kesehatan,” ujar Erland.
Ia menjelaskan, untuk mendukung kerja pansus, pihaknya akan melakukan investigasi data melalui rapat kerja dengan sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Selain itu, pansus juga akan melibatkan pihak eksternal.
“Kami akan mengundang dan mengunjungi stakeholder eksternal seperti BPJS Kesehatan Cabang Halmahera Barat serta beberapa distributor obat yang bekerja sama dengan RSUD Jailolo. Selain itu, kami juga akan melakukan sidak atau kunjungan langsung ke RSUD Jailolo,” katanya.
Erland turut meminta dukungan masyarakat Halmahera Barat agar kerja pansus dapat berjalan maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dukungan masyarakat Halmahera Barat agar kinerja pansus bisa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, “tujuan pembentukan pansus bukan untuk mencari kesalahan pihak RSUD Jailolo, melainkan mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat” tegasnya.
Ia menambahkan, pansus berkomitmen mengurai berbagai persoalan yang berkaitan dengan buruknya pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi perhatian publik, baik melalui keluhan langsung maupun yang ramai dibahas di media sosial.
“Kami berkomitmen mengurai benang kusut terkait buruknya pelayanan kesehatan yang beredar di masyarakat maupun diposting di media sosial,” tutupnya.**

















