Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 7 Mei 2026 05:50 WIB ·

Terapkan Aplikasi Baru, BKAD Halbar Gelar Bimbingan Teknis


 Chuzaemah Djauhar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat dan Narasumber dari PT. Solusi Anak Negeri Perbesar

Chuzaemah Djauhar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat dan Narasumber dari PT. Solusi Anak Negeri

OpsiNews – Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran Bendahara Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Pajak Berbasis Coretax.

Kegiatan yang bertempat di Aula Baikole lantai dua kantor bupati ini turut dihadiri oleh wakil Bupati dan narasumber dari PT solusi Anak Negeri. Kamis (07/5/2026).

Wakil Bupati Halmahera, Djufri Muhamad dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik di tengah kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN), khususnya kasubag keuangan dan bendahara, harus tetap menjaga integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan daerah.

“Banyak temuan BPK terjadi karena adanya perintah pimpinan yang tidak disertai administrasi dan SPJ yang lengkap. Karena itu bendahara harus tetap taat aturan dan tidak mengabaikan prinsip integritas,” ujar Djufri.

Ia mengatakan, pengelolaan pajak dan keuangan daerah saat ini menjadi perhatian publik, sehingga pemerintah daerah harus mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang baik dan transparan.

Djufri juga meminta seluruh peserta bimtek mengikuti materi secara serius, terutama terkait perkembangan sistem dan aplikasi baru dalam pengelolaan perpajakan daerah berbasis Coretax.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kesalahan maupun kelalaian dalam pengelolaan keuangan dapat berdampak terhadap karier ASN hingga mencoreng nama baik pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah berharap hasil pemeriksaan BPK tahun ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sejak 2018,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKAD Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, menjelaskan bahwa Coretax merupakan aplikasi baru yang digunakan untuk penginputan pajak PPh dan PPN.

“Prinsipnya Coretax ini adalah aplikasi baru untuk penginputan pajak PPh dan PPN. Untuk menghindari kesalahan dalam penginputan maka dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini seluruh OPD di Halmahera Barat belum sepenuhnya memahami sistem penginputan Coretax, sehingga melalui bimtek tersebut diharapkan proses penginputan pajak dapat berjalan lebih maksimal.

Dalam kegiatan itu, BKAD juga menghadirkan pemateri dari PT Solusi Anak Negeri guna memberikan pemahaman terkait tata kelola keuangan daerah dan penggunaan sistem perpajakan berbasis digital sesuai aturan yang berlaku.**

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SIDAK.! Pansus DPRD Halmahera Barat Temukan Sejumlah Masalah di RSUD Jailolo

13 Mei 2026 - 09:47 WIB

Tim SAR Brimob Polda Maluku Utara Melakukan Evakuasi Pendaki Gunung Dukono

9 Mei 2026 - 02:36 WIB

RDP Pansus: Kepemimpinan dan Dosa RSUD Jailolo Mulai Terungkap

5 Mei 2026 - 18:26 WIB

Tidak Ada Kepastian Di Sungaira, Korban Pertanyakan Janji BPBD Halmahera Selatan

5 Mei 2026 - 15:16 WIB

Sebanyak 19 Jama’ah Calon Haji (JCH) Halmahera Barat Resmi Diberangkatkan

28 April 2026 - 01:43 WIB

Direktur RSUD Jailolo “dr. Novi Drakel” Cuek Panggilan Pansus DPRD

27 April 2026 - 16:36 WIB

Trending di Pemerintahan