Ibnu bilang, hal ini dilakukan untuk dapat menjaga keamanan, DPRD melakukan mediasi antara pihak KUPP Jailolo dan pihak keluarga Farida Saifuddin. Selain itu sambungnya, juga mendapat referensi dari kedua belah pihak maupun pihak-pihak terkait.
Dalam rapat itu, lanjut Ibnu, Kepala KUPP Jailolo juga menyatakan bahwa, selaku pimpinan tentunya ia bertanggungjawab atas aset negara itu. Sebab, aset tersebut harus dijaga dan dilaporkan ke Pusat.
“Jika pihak keluarga merasa tidak adil, bisa mencari keadilan untuk bisa mendapatkan hak-hak mereka. Begitu juga dengan pihak KUPP Jailolo,” imbuhnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, terkait sengketa lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat juga bisa dilibatkan guna mencari solusi bersama.
“Kalaupun itu kepentingan pembangunan misalnya pembangunan rumah dinas, Pemkab Halmahera Barat juga bisa dilibatkan untuk mencari solusi terkait sengketa tanah itu, agar supaya tidak merugikan pihak keluarga maupun pihak KUPP Jailolo,” tandasnya.**
















